• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Legislator Ini Minta Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Untuk Dapat Izin Tambang

Legislator Ini Minta Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Untuk Dapat Izin Tambang

Senin, 8 November 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Salah satu lokasi tambang yang ada di Jalan Jendral Sudirman km 16, Sampit, Kotim.

FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Salah satu lokasi tambang yang ada di Jalan Jendral Sudirman km 16, Sampit, Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Partai Demokrat Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus meminta, agar pemerintah membantu memfasilitasi masyarakat terutama para penambang tradisional untuk dapat izin atau legalitas. Menurutnya, masih ada masyarakat yang belum memahami tata cara pengurusan izin sehingga mereka kesulitan mendapatkan legalitas.

“Saya lihat saat ini pemerintah cenderung masih belum mengakomodir kepentingan para penambang tradisional. Pemerintah sejak lama sudah diingatkan untuk memfasilitasi para penambang tradisional untuk bisa dilegalkan secara hukum. Salah satunya adalah pemerintah membantu mengurus legalitas usaha masyarakat tersebut,” kata Parimus, Senin 8 November 2021.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Lanjutnya, hal itu dapat dilihat sejak dari UU Minerba belum direvisi sampai sekarang kewenangan pertambangan sudah ditarik ke pemerintah pusat belum juga ada kebijakan untuk mengakomodir kepentingan penambangan emas saat ini. “Penambangan emas di daerah itu memang masih banyak terjadi. Walaupun masih kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.  Masyarakat juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena tidak berizin, karena kemampuan masyarakat untuk mengurus sendiri perizinan itu bukanlah hal yang mudah. Apalagi rata-rata penambang tradisional ini  tidak memiliki kemampuan untuk memahami dan mengurus administrasi perizinan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat sebenarnya mau mengurus izin, namun masih ada syarat-syarat yang tidak mengerti. “Penambang ilegal ini dinilai seakan-akan ada stigma buruk. Padahal mereka juga bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari serta anak-anaknya yang juga sekolah di tengah kesulitan mencari kerja sekarang ini,”bkata Politikus Partai Demokrat ini.

Apalagi lanjutnya, dengan kewenangan pertambangan bukan lagi di provinsi ini justru berdampak buruk bagi penambang rakyat. Maka dari itu dia mendorong solusinya adalah pemerintah menetapkan wilayah pertambangan rakyat kemudian diajukan dan dikoordinasikan melalui pemerintah. “Prosesnya untuk mendapatkan legalitas usaha pertambangan rakyat cukup rumit sebab pertambangan rakyat merupakan kegiatan berizin dan dilengkapi dokumen resmi” ungkapnya.

Persyaratan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Izin pertambangan rakyat (IPR) di wilayah pertambangan rakyat ditetapkan oleh pemerintah. Penetapan dilakukan setelah diusulkan oleh pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi juga harus memastikan adanya potensi cadangan di wilayah tersebut. Kemudian dilengkapi dengan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta dokumen pengelolaan pertambangan rakyat.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

APBD 2022 Akan Segera Dibahas, Dewan Sebut Program Dalam Pokir Itu Penting

Next Post

Pemkab Kotim Siapkan Rp 2,5 Miliar untuk Perbaikan Drainase

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Siapkan Rp 2,5 Miliar untuk Perbaikan Drainase

Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Lamandau Resmi Dilantik

Pemkab Pulpis Diminta Berikan Pembinaan UKM

Setiap Perusahaan Wajib Patuhi Dampak AMDAL

Legislator Kalangan Komisi I DPRD Barsel ini, Menyebutkan Investasi Memerlukan Regulasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK