SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk lebih mengawasi dan mengontrol setiap kegiatan masyarakat yang memiliki resiko tinggi, seperti tambang emas tradisional di Desa Tumbang Torung, Kecamatan Bukit Santuai yang baru memakan 6 korban jiwa.
“Seluruh kegiatan masyarakat yang bersifat memiliki resiko tinggi harus diawasi oleh pemerintah, baik dari Kabupaten hingga Desa. Apalagi kegiatan tambang ini diduga ilegal, ini harus diselidiki oleh aparat penegak hukum,” katanya, Jumat, 29 Oktober 2021.
Dirinya meminta pemerintah mendata dengan baik dan mengkaji dengan cermat dalam memberikan izin untuk tambang. Jika pun layak diberi izin, tentu harus diawasi dan dibina pelaksanaanya, sehingga resiko korban yang berujung hilangnya nyawa penambang bisa dihindari. “Namun bila tidak layak diberikan izin tambang masyarakat, maka harus segera dicegah dan dihentikan, jangan sampai setelah kejadian seperti yang terjadi saat ini, baru membuka mata,” tegasnya.
Menurutnya, Kepala Desa punya tanggungjawab besar untuk memberi informasi yang terjadi di wilayahnya, baik itu ke camat atau ke kepolisian setempat atau bahkan sampai ke Bupati. “Sehingga pemerintah bisa melakukan langkah yang tepat. Atas kejadian ini, saya minta aparat kepolisian bisa segera menelisik, apakah disana terjadi permasalahan hukum atau tidak,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post