• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kenaikan Tarif PDAM Dinilai Tidak Berpihak Pada Masyarakat dan Menyalahi Aturan

Kenaikan Tarif PDAM Dinilai Tidak Berpihak Pada Masyarakat dan Menyalahi Aturan

Selasa, 26 Oktober 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - RDP tentang kenaikan tarif PDAM di DPRD Kotim beberapa waktu lalu.

FOTO : IST/MATA KALTENG - RDP tentang kenaikan tarif PDAM di DPRD Kotim beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menilai, kenaikan pembayaran atau tarif pada PDAM yang dilakukan oleh manajemen BUMD atas dasar Peraturan Bupati Kotim Nomor 19 tahun 2021 tentang penyesuaian tarif, sangat tidak berpihak kepada masyarakat.

Disebutkannya, adapun Perbub yang dibuat oleh Bupati Kotim sangat bertentangan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. “Dalam Pasal 3 disebutkan, penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum disesuaikan dengan kemampuan pelanggan yang berpenghasilan sama dengan upah minimum Provinsi, serta tidak melampaui 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan,” jelas Abadi, Selasa 26 Oktober 2021.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Bahkan pada poin (b) mengatakan, penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum bagi tarif berpenghasilan rendah diberlakukan tarif setinggi-tingginya sama dengan tarif rendah. “Sementara kita ketahui bahwa UMK Kotim tahun 2021 sebesar Rp 2.992.000, sedangkan penentuan tarif PDAM tidak boleh melampaui 4 persen dari UMK kabupaten, namun faktanya sebelum adanya kenaikan pun bahwa besaran tarif PDAM Kotim sudah melampaui 4 persen di kisaran 5,5 persen. Maka hal ini sangat bertentangan dengan aturan Permendagri,” tegasnya.

Untuk itu Abadi yang juga Anggota Komisi II ini berharap, Bupati dan pengurus BUMD Kotim segera menurunkan tarif PDAM, agar tidak berdampak hukum berakibat kepada jabatan seorang Bupati karena sangat jelas sanksinya diatur undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Apalagi ujarnya, bahan baku air minum di ambil di Sungai Mentaya secara gratis, sehingga kebangkrutan perusahaan tidak bisa dijadikan alasan untuk menaikkan tarif kepada masyarakat.

“Serta saya berharap kepada rekan-rekan DPRD agar bisa melihat dan membaca kembali tentang kewenangan yang ada pada DPRD baik yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah dan PP 12 tahun 2018,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kotim Rimbun menginisiasikan agar PDAM Kotim dilakukan audit ulang. Dalam hal ini dilakukan Inspektorat setempat. Rimbun pun sepakat untuk menolak kenaikan tarif PDAM tersebut. “Saya mendorong dan mendesak agar ada keberanian dari lembaga DPR juga turut untuk menyurati agar dilakukan audit kepada PDAM Kotim,”kata Rimbun.

Audit ini, kata dia pilihan lain selain dibentuknya panitia khusus (pansus) untuk DPRD menyelidiki persoalan yang selama ini terjadi di PDAM itu sehingga manajemen selalu mengalami kerugian setiap tahunnya  Apalagi, kata Rimbun dalam kerjasama PDAM dengan pihak ketiga yakni PT Adaro itu perlu ditelusuri lebih jauh mulai dari system dan mekanisme yang dilaksanakan. “Karena sepertinya menaikan tarif PDAM ini memang satu-satunya jalan menyelamatkan perusahaan itu. Kalau begitu kalau tidak dipansuskan kita dorong audit saja oleh Inspektorat terhadap PDAM selama ini. Dimana letak kesalahannya serta persoalannya supaya bisa dipikirkan secara bersama-sama,” tegas Rimbun.

Rimbun menyebutkan jika memang pilihan lainnya seperti pernyertaan modal harus digulirkan kembali maka DPRD tentunya akan mengambil langkah itu asalkan dasar hukumnya diperbaharui. Selain itu juga harus dilakukan cepat menjelang pembahasan RAPBD 2022 ini supaya bisa dianggarkan di penyertaan modal. “Kalau memang bisa disubsidi pemerintah dengan penyertaan modal kenapa tidak, karena kondisi masyarakat sedang susah. Jangan ditambah lagi dengan kenaikan tarif yang drastic ini,” ungkapnya.

Tahun 2020 silam ujarnya, anggaran penyertaan modal kepada PDAM disetujui DPRD. Saat itu memang sempat mereka pertanyakan bahkan nyaris ditolak penganggaranya. Akan tetapi karena waktu itu legalitas penganggaran jelas dan tujuannya bisa dimengerti maka disetujui. “Kalau tidak salah sekitar Rp8 miliar waktu itu anggarannya,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Ingatkan Adanya Persiapan Gelombang ke 3 Covid-19

Next Post

Tepian  Sungai Dilarang Untuk Dirikan Pemukiman Baru Di Kotim

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Tepian  Sungai Dilarang Untuk Dirikan Pemukiman Baru Di Kotim

Kunjungi Lamandau, Ini Agenda Danrem 102/Pjg

Pemerintah Anggarkan Rp 60 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan Tahun Depan

Vaksin Terbatas, Masih Banyak Masyarakat Yang Tertunda Vaksinasi Tahap 2

DPRD Dukung Penuh Rencana Pemkab Lamandau Tambah Penyertaan Modal PT Bank Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK