SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menyarankan sosialisasi seluruh sopir angkutan umum di Kotim.
Sebab dirinya melihat sopir truk CPO yang melintas kebanyakan tidak memahami batas kecepatan dan kondisi kepadatan lalu lintas, semestinya jika sopir itu sadar maka tidak mungkin memarkir kendaraan ditengah kota dengan kecepatan tinggi. Pengawasan untuk sopir ini guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa darat.
“Apabila yang ditemukan membawa kendaraan dibawah pengaruh obat terlarang atau mabuk hendaknya langsung ditindak tegas karena itu hal yang tidak main-main,”kata Handoyo, Selasa 14 September 2021.
Selain penekanannya kepada para sopir juga dia mengatakan untuk kelayakan kendaraan untuk jalan. Dia khawatir sebagian kendaraan yang digunakan itu tidak memperhatikan kelayakan jalan sehingga bisa menyebabkan kendala selama diperjalanan.
“Dari sejumlah kecelakaan lalulintas yang terjadi tentunya banyak melibatkan angkutan truck CPO tersebut. Maka dari itu dia mengarahkan agar pengusaha angkutan tersebut diberikan pemahaman untuk merekrut para sopir dan pemilik truck lainnya,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post