SAMPIT – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar mengatakan, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ada beberapa hal yang pihaknya nilai penting untuk disampaikan, terutama terkait refocusing anggaran untuk menangani dampak penyebaran Covid-19.
Menurutnya, penggunaan anggaran pada penanggulangan Covid-19 ini harus benar-benar di kontrol pemanfaatannya.
“Karena di lapangan banyak kita temui masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih carut marut di daerah kita,” kata Kurniawan, Selasa 14 September 2021.
Apalagi ujarnya, tingginya sistem pendataan kekeluargaan di tingkat pengurus desa maupun pengurus di kota, dimana yang di data hanya keluarga-keluarga pemangku kekuasaan saja sedangkan masyarakat yang benar-benar tidak mampu malah tidak terdata.
“Mohon hal ini menjadi evaluasi keras bagi kita semua. Jangan sampai refocusing anggaran akibat Covid-19 ini malah justru menjadi polemik baru di daerah kita,” tegasnya.
Tambahnya, jadikanlah refocusing ini menjadi salah satu solusi dalam membangkitkan kembali perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Mengingat anggaran yang cukup besar disisihkan dalam mengani pandemi Covid-19 ini.
“Dalam hal ini harus ada penjelasan seberapa besar peran langkah efisiensi serta realokasi belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 di tahun 2021 mengingat sampai saat ini kondisi pandemi masih belum selesai,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post