SAMPIT – Tunggakan pelanggan di Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Mentaya Sampit mencapai Rp 3 miliar lebih menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim).
Bahkan Anggota Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso mengaku terkejut dengan adanya berita tersebut dan turut mempertanyakan mengapa hal itu bisa sampai terjadi.
“Tunggakan Rp 3 miliar itu sangat besar, kalau sampai menunggak sebanyak itu lantas bagaimana kinerja PDAM selama ini hingga ada tunggakan mencapai milyaran,” kata Bima, Selasa 7 September 2021.
Bima mempertanyakan, apakah pihak PDAM sudah ada memberikan surat teguran kepada pelanggan yang menunggak tersebut, atau apakah PDAM mengetahui terkait penyebab hingga ada tunggakan.
“Mungkin dalam kondisi saat pandemi Covid-19 dan juga di tengah bencana banjir sekarang ini, kita juga harus lebih mengedepankan hal yang bersifat kemanusian. Dan pesan saya sebelum terjadi pencabutan bagi pelanggan PDAM alangkah baiknya dicari tahu terlebih dahulu penyebabnya,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi Partai PKB ini juga mengatakan, pihaknya dari Komisi IV DPRD Kotim akan segera berkoordinasi dengan direktur PDAM terkait masalah ini.
“Kebetulan juga kami sudah ada agenda rapat kerja bersama SOPD yang lain termasuk PDAM dalam minggu ini,” imbuhnya.
Bima juga meyakini pasti ada penyebabnya pelanggan tidak bisa membayar tunggakan di PDAM yang perlu dicari tahu akar permasalahannya.
Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan mengatakan, ada ribuan pelanggan yang sampai saat ini belum memenuhi tanggungjawabnya sehingga terjadi tunggakan mencapai miliaran.
“Total tunggakan di Sampit mencapai Rp 3 sampai 5 miliar karena banyak yang menunggak bayar,” ungkapnya.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post