• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tidak Ada Tindak Lanjut Masalah TPU Km 6 Jendral Sudirman, Warga Ancam Akan Demo 

Tidak Ada Tindak Lanjut Masalah TPU Km 6 Jendral Sudirman, Warga Ancam Akan Demo 

Senin, 6 September 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Kuasa Hukum Lintas Agama M Sofyan Noor bersama perwakilan masyarakat saat menyambangi kantor DPRD Kotim, Senin 6 September 2021.

FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Kuasa Hukum Lintas Agama M Sofyan Noor bersama perwakilan masyarakat saat menyambangi kantor DPRD Kotim, Senin 6 September 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Masyarakat Lintas Agama mengirimkan surat kepada DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mempertanyakan tindak lanjut atas permasalahan sengketa lahan kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Jendral Sudirman, Km 6 Sampit.

“Surat ini dalam bentuk perwakilan dari lintas agama menyangkut carut marutnya penyelesaian TPU yang belum terselesaikan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini saya sebagai kuasa hukum lintas agama mempertanyakan marwah DPRD, apakah DPRD hanya mengeluarkan merekomendasi saja, tetapi hanya bersifat kertas tanpa dipedulikan eksekutif atau pemerintah daerah,” kata Kuasa Hukum Lintas Agama, M Sofyan Noor, Senin 6 September 2021.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Menyikapi hal ini menurutnya, Komisi I melalui Rimbun menerima positif atas surat ini, namun beliau menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD.

“Yang jadi pertanyaan saya selama enam tahun apakah pemda hanya bisa menjelaskan pendataan saja tetapi langkah atau tindak lanjutnya tidak ada. Yang jadi pertanyaan lagi apakah marwah DPRD ini dapat diperjelas khususnya dalam bentuk pengawasan kelada eksekutif,” tegasnya.

Dirinya menilai, marwah tersebut lemah dan tidak ada fungsi nya. Dalam hal ini jangan sampai masyarakat Kotim yang di Sampit menuntut dan menimbulkan gejolak akan turun kejalan. Apakah dalam bentuk minta bantuan untuk menebus makam TPI tersebut sehingga pemerintah daerah tidak ada fungsinya.

“Jadi pimpinan DPRD harus proporsional dalam mengambil langkah dan sikap, saya siap mengayomi masyarakat Kotim khususnya Kota Sampit,” imbuhnya.

Diketahui surat itu sehubungan dengan dan berdasarkan Hasil Keputusan Notulen Rapat DPRD pada Tanggal 05 Agustus 2020 tersebut yang sampai pada saat ini belum adanya tindak lanjut. Karena berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang bahwa DPRD memiliki bentuk Pengawasan dan juga mempunyai tiga hak kewenangan yang dimiliki oleh DPRD terkait pengawasan terhadap eksekutif (Pemerintah Daerah).

Dalam hal ini DPRD mempunyai Hak Interpelasi, Hak Angket dan serta Hak Menyampaikan Pendapat (Mengeluarkan Pendapat). Ketiga hak tersebut diatas dapat pula diajukan oleh Pihak DPRD sehubungan dengan Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan DPRD itu sendiri dalam pelaksanaan Tugas dan Wewenang DPRD tersebut.

“Oleh karenanya Tim Kuasa Hukum Lintas Agama sekali lagi mengharapkan kepada DPRD khususnya dan umumnya Pemerintah Daerah untuk dapat sesegera mungkin menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan TPU ini agar supaya tidak menjadi pertanyaan dan kegelisahan bagi Lintas Agama maupun masyarakat Sampit pada umumnya,” jelas Sofyan.

 Karena TPU ini merupakan milik Lintas Agama secara umum, maka kami Tim Kuasa Hukum Lintas Agama, bersama sama Lintas Agama, Tokoh Agama, Toko Masyarakat, Tokoh Adat, masyarakat di Kotim mengharapkan agar semua ini dapat terselesaikan dengan baik dalam waktu sesegera mungkin dan apabila tidak dapat diselesaikan secara baik dan benar oleh DPRD maupun Pemerintah Daerah.

“Jika tidak ada tindak lanjut maka kami semua akan melakukan upaya demo kepada pihak-pihak terkait menuntut supaya hal ini dapat terselesaikan,” pungkasnya.

(dia/hab/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Menteri Sosial Akan Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Kotim

Next Post

Ini Alasan Bupati Kotim Pilih Fajurrahman Sebagai Sekda Definitif

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Ini Alasan Bupati Kotim Pilih Fajurrahman Sebagai Sekda Definitif

Ajukan Perubahan RAPBD, Bupati Kotim Sebut Mengacu Pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Fraksi PAN Nyatakan Sikap Dukung Pemerintah Kotim

Bupati Kotim Akan Mutasi Beberapa Kepala Dinas Akhir Bulan Ini

Kedapatan Bawa Sabu Dilokasi Banjir, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK