SAMPIT – Persoalan realisasi lahan plasma sebesar 20 persen dari luasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Borneo Sawit Perdana (BSP) untuk masyarakat Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Kotim khusunya Komisi II.
Dalam RDP tersebut, masyarakat Desa Rubung Buyung meminta agar perusahaan segera merealisasikan lahan plasma sebesar 20 persen untuk dikelola oleh masyarakat. Yang mana hal itu merupakan kewajiban dari perusahaan dan syarat beridirnya perusahaan.
Camat Cempaga Harry Rahmadani mengatakan, perusahaan selalu membicarakn calon petani, tapi pihaknya tidak mengetahui letak lahannya dimana dan apakah lahan ini sudah clean and clear urusannya.
“Pada umumnya kami hanya memperjuangan kesejahteraan masyarakat. Saya tidak ingin masyarakat kami nanti dijadikan bumper atau harus berhadapan dengan masyarakat yang ada di sana sehingga nanti muncul konflik. Makanya kami mau kejelasan posisinya dimana dan statusnya apa. Kemudian inventarisasinya bagaimana, agar dikemudian hari tidak ada masalah dengan masyarakat kami yang berhadapan dengan masyarakat yang menguasai lahan di sana,” pintanya, Kamis 3 Juni 2021.
Kalau hal itu sudah ada ujar Herry, maka penetapan SK CPCL (calon petani dan calon lahan) tidak sulit lagi. Karena sudah jelas masyarakat koperasinya dan sudah bisa langsung ditetapkan SKnya oleh pemerintah daerah.
Sementara itu pihak perusahaan yang diwakili Suhardi mengatakan, mengenai 20 persen pihaknya tetap berkomitmen untuk merealisasikan hal itu, yang mana saat ini pihaknya masih dalam proses menyiapkan calon petani.
“Dan lokasinya sudah kami canangkan dalam satu lokasi, dimana termasuk dalam kawasan izin pelepasan kami juga. Calon lahan memang saat ini belum ada, kalau calon lokasi sudah sekitar 2.000 hektare. Nanti akan kami usahakan secepatnya calon lahan ini ada dan akan kami sampaikan kepada masyarakat,” bebernya.
Terkait lahan tumpang tindih atau tidaknya menurutnya itu masalah teknis, artinya tanah bisa dikuasai melalui teknis contohnya dengan pembebasan lahan atau lainnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post