SAMPIT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mendukung kebijakan pemerintah setempat yang membolehkan mudik lokal.
Pasalnya, banyak masyarakat yang bekerja antar kabupaten. Sehingga kasihan jika tidak bisa mudik, padahal jaraknya sangat dekat seperti di Kabupaten Katingan dan juga Kabupaten Seruyan yang merupakan kabupaten tetangga.
“Dengan ini tentunya masyarakat akan bahagia karena diperbolehkan untuk pulang bertemu dengan keluarga. Kalau dari luar daerah memang sudah tepat dilarang mudik, tapi kalau masih di daerah yang sama yakni Kalimantan Tengah saya rasa masih satu zona. Sehingga bisa saja mudik lokal,” ujarnya, Kamis 6 April 2021.
Ia mengapresiasi upaya Bupati Kotim yang meminta izin rekomendasi kepada Gubernur Kalteng untuk mendapatkan rekomendasi mudik lokal. Hal ini dinilai bahwa Bupati Kotim tidak ada niatan memisahkan masyarakat dengan keluarganya.
“Karena sebenarnya larangan mudik ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun dengan diperbolehkannya mudik lokal ini, setidaknya sedikit mengobati keluhan masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarga,” tegasnya.
Apalagi ujarnya, di kesempatan hari raya Idul Fitri ini yang merupakan hari raya kemenangan bagi Umat Islam tentunya kesempatan libur ini masyarakat yang merantau ingin pulang demi mengobati rasa rindu dengan keluarga.
“Karena jarang-jarang ada libur panjang yang bisa ada kesempatan untuk pulang. Kalau mudik lokal saja dilarang kasian mereka, sudah lelah bekerja di kabupaten lain tentu ada rasa rindu dengan keluarga setelah banting tulang bekerja. Karena mereka bekerja juga sudah pasti untuk keluarga,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=45756 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post