SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta, agar pemerintah daerah setempat tidak hanya melakukan penertiban di sektor minuman keras (Miras) ilegal saja, namun juga pada anak dibawah umur yang masih membandel mengamen di jalanan Kota Sampit.
“Pengamen anak-anak ini, sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan, karena itu harus ditertibkan. Apalagi di usia muda seperti itu tidak seharusnya mereka mengamen,” ujarnya, Selasa 4 Mei 2021.
Lanjutnya, aktivitas mereka tersebut mengganggu pengendara dan menimbulkan suasana yang kurang nyaman sehingga terkesan Kotim ini kota yang keras hingga anak-anak saja harus mengamen untuk bertahan hidup.
Menyikapi fenomena tersebut, dia mengatakan, hendaknya pihak Pemkab Kotim segera menertibkan pengamen anak-anak itu seperti halnya anjal dan gepeng.
“Apalagi ada informasi bahwa anak-anak itu sengaja disebar dan ada koordinatornya orang dewasa. Ini harus diusut, kalau benar itu terjadi maka harus diberikan sanksi yang sesuai. Karena kasihan anak-anak, di masa yang harusnya masih bermain namun dipaksa untuk bekerja demi kepentingan orang dewasa,” tegasnya.
Hal itu dinilai penting, agar Kotim menjadi kota ramah anak dan tidak gagal hanya akibat maraknya pengamen di jalan raya khususnya yang masih di bawah umur.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post