SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir mengatakan, sudah saatnya pemerintah berpihak kepada masyarakat dalam permasalahan-permasalahan yang selama ini ada.
“Karena sudah sering muncul permasalahan antara masyarakat dan investor, khususnya permasalahan sengketa lahan. Saya pikir, sudah saatnya pemerintah berpihak untuk membela hak masyarakat,” ujarnya, Selasa 27 April 2021.
Menurut politisi Partai Golkar ini bahwa permasalahan sengketa lahan di Kotim sudah berbicara tentang data dan bukti. Sehingga tidak jarang masyarakat memiliki bukti lebih akurat dengan masa kepemilikan yang lebih dahulu dibandingkan perusahaan.
“Mari kita semua pihak serta rekanan kami perusahaan jangan sampai kita berkelahi gara-gara kebijakan di pusat sana. Jangan sampai hal ini memberatkan tugas-tugas semua pihak. Mari kita buat sejarah baru, jangan ganti rugi kepada masyarakat namun ganti untung yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat,” tegasnya.
Pasalnya, jika ganti rugi artinya masyarakat dirugikan. Namun kalau ganti untung, artinya perusahaan dan masyarakat serta pemerintah bisa bersinergi dengan baik hingga saling menguntungkan dan masyarakat bisa sejahtera.
“Jangan banyak mencari alasan, karena kalau sudah ada data dan buktinya artinya sudah jelas mana yang harus dibela atau didahulukan kepentingannya. Kita mengundang investor memang bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, tapi kalau masyarakat sekitar perusahaan saja tidak sejahtera lalu apa gunanya investor ada,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post