SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sekaligus Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dan kajian internal sebagai respon atas usulan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang di sampaikan.
“Dalam hal ini kami sampaikan beberapa pokok pikiran untuk menjadi rujukan dan dasar dalam pembahasan rpjmd 2021/2026. RPJMD Kotim tahun 2021/2026, sebagaimana kita ketahui merupakan amanat konstitusi yang disusun sesuai dengan visi misi pasangan calon,” ujarnya, Selasa 20 April 2021.
