SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sekaligus Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dan kajian internal sebagai respon atas usulan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang di sampaikan.
“Dalam hal ini kami sampaikan beberapa pokok pikiran untuk menjadi rujukan dan dasar dalam pembahasan rpjmd 2021/2026. RPJMD Kotim tahun 2021/2026, sebagaimana kita ketahui merupakan amanat konstitusi yang disusun sesuai dengan visi misi pasangan calon,” ujarnya, Selasa 20 April 2021.
Fraksi Golkar berharap penyusunan RPJMD kali ini dapat menjadi mementum perubahan Kotim guna mempercepat kesejahteraan masyarakat Kotim. RPJMD tidak hanya kewajiban daerah namun harus menjadi komitmen kepala daerah, sehingga betul-betul menjadi solusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotim.
“Janji-janji bupati diharapkan linier dengan pembangunan yang dituangkan dalam 5 program prioritas,” tegasnya.
Yakni pertama dalam penyusunan harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan UU yang berlaku, kedua memuat kajian akademik dengan basis data yang baik serta memuat permasalahan -permasalahan yang ada, serta memuat kemajuan tekhnologi yang akan mempengaruhi keadaan daerah.
“Ketiga semua pihak harus terlibat dan mampu mengakomodir semua potensi dan kepentingan yang ada di masyarakat, keempat memperhatikan perda nomor 1 tahun 2018 serta kelima perlu menjadi kajian mendalam guna mempercepat kemajuan daerah sebagai daerah industri yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng),” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post