SAMPIT – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Ramli menyoroti kinerja anggota DPRD Kotim. Pasalnya masih ada oknum anggota yang malas turun ke kantor terutama pada saat rapat paripurna DPRD dengan eksekutif, rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat penting lainnya.
Menurutnya, semua rapat itu wajib hadir kecuali ada halangan lain misalnya ada tugas partai, sakit dan acara kelurga, namun itupun harusnya yang bersangkutan bisa memberitahu bahwa berhalangan.
“Saya minta anggota dewan supaya tidak lalai dalam tugas dan tanggung jawabnya sebab tidak mungkin setiap hari mencari atau kemasyarakatan menampung aspirasi karena memang sudah ada jadwalnya misalnya pada saat reses dan monitoring itu ada waktunya dan setiap tahun sekali dijadwalkan,” tegas Ramli, Selasa 20 April 2021.
Ia mengaku beberapa waktu lalu sudah memberikan imbauan kepada rekan-rekan anggota, terutama keaktifan ke kantor serta kepatutan berpakaian saat masuk kantor.
“Saya sudah pernah surati anggota namun sangat di sayangkan masih ada saja oknum yang malas ngator terutama saat paripurna istimewa di dewan ini bahkan informasinya sudah ada yang lebih dari enam kali berturut turut tidak hadir,” bebernya.
Dia juga berencana, bila mana yang bersangkutan atau oknum tersebut tidak segera memperbaiki kinerja nya dilembaga dewan ini atau sering apsen (tidak masuk) pada saat paripurna maka tidak menutup kemungkinan akan menyurati fraksi hingga partainya, pasalnya berdasarkan peraturan tatatertib dewan ssndiri jika enam kali berturut tidak hadir maka akan ada sangsi tegas.
“Kita bisa saja menyurati fraksi atau partainya bila mana yang bersangkutan masih malas malasan turun kekantor pada saat paripurna namun saat ini kita tunggu kesadarannya saja,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post