SAMPIT – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak hanya mengawasi peredaran minuman keras (Miras) ilegal saja, namun juga mengawasi tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
“Apalagi menjelang Ramadan, Pemkab harus turun ke lapangan bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan di hotel-hotel maupun rumah kos yang diduga menjadi tempat pasangan kumpul kebo,” ujarnya, Senin 5 April 2021.
Menurutnya, pembongkaran warung remang-remang beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh pemerintah setempat sudah tepat. Namun para penyedia jasa ini tidak akan kehabisan akal untuk mengelabui pemerintah. Terbukti dengan selalu berulangnya pembongkaran warung remang-remang.
“Artinya mereka ini tidak jera, hanya menunggu keadaan tenang mereka langsung beraksi lagi. Bisa saja mereka menyewa rumah kos, apalagi di Sampit ini banyak ruma kos yang bebas keluar masuk siapa saja di lingkungan kosnya. Begitu juga dengan hotel. Untuk itu saya mendorong agar Pemkab kembali turun melakukan razia,” tegasnya.
Hendra mengatakan, dirinya banyak menerima informasi terkait adanya pelayanan prostitusi atau para PSK. Disebutkan, para PSK itu bertransaksi secara terang-terangan bahkan melalui aplikasi online.
“Yang kita khawatirkan para pemuda di Kotim khususnya Kota Sampit bisa menjadi wadah penularan penyakit berbahaya, seperti HIV/AIDS dan sebagainya,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post