SAMPIT – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan posisi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi telah dilaksanakan, yakni Hairis Salamad untuk mengisi posisi tersebut.
Pelantikan tersebut dilakukan hari ini, Senin 29 Maret 2021 dalam rapat paripuran DPRD Kotim pelantikan Waket II dalam rangka peresmian pengangkatan PAW Waket II DPRD Kotim sisa masa jabatan tahun 2019/2024.
Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengatakan, undnagan yang hadir dalam acara tersebut ada yang secara tatap muka atau hadir secara langsung dan sebagian ada yang melalui video konfers.
“Kami ucapkan selamat kepada Hairis Salamad yang sudah dilantik pada hari ini dan besar harapan kami bekerja sesuai sumpah yang diucapkan saat pelantikan serta semoga segera menyesuaikan diri dengan posisi yang baru dan dapat bekerja bersama rekan lainnya,” ungkapnya, Senin 29 Maret 2021.
Sementara untuk M Rudini Darwan Ali yang menempati posisi tersebut sebelumnya, Rinie mengucapkan terimakasih atas dedikasi, kinerja dan pengabdiannya selama menjadi Waket II DPRD Kotim.
“Kami merasa kehilangan sosok bertukar pikiran untuk menyelesaikan masalah, besar harapan kami Rudini tetap menyumbangkan pemikirannya untuk kemajuan daerah,” sebut Rinie.
Diketahui, Hairis Salamad menggantikan posisi M Rudini Darwan Ali yang mengundurkan diri karena mencalon sebagai Bupati Kotim pada Pilkada 2020 lalu. Sehingga DPP PAN menunjuk Hairis Salamad untuk PAW.
Dengan telah dibacakannya surat keputusan Gubernur Kalteng oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Bima Eka Wardana, serta telah dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit, maka Hairis Salamad resmi menjadi Waket II DPRD Kotim.
(dia/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post