SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menjadwalkan pelantikan Hairis Salamad menjadi Wakil Ketua II DPRD, Pelantikan tersebut dijadwalkan pada Senin 29 Maret 2021 mendatang.
Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengatakan, rencana pelantikan tersebut akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim, karena saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi sehingga kegiatan tersebut harus mengacu dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, apakah nanti ada pembatasan jumlah peserta, pengaturannya seperti apa dan bagaimana teknis penerapan protokol kesehatannya. Kami tentu harus mengikuti prosedur Satgas Covid-19,” ujarnya, Kamis 25 Maret 2021.
Dirinya mengatakan bahwa Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim telah menggelar rapat untuk menetapkan jadwal pelantikan wakil Ketua II DPRD, karena surat dari Gubernur Kalimantan Tengah terkait pengangkatan Hairis Salamad menjadi kerja II sudah diterima.
“Hasil rapat Banmus pelantikan wakil ketua II DPRD Kotim dijadwalkan hari Senin tanggal 29 Oktober 2021, dan akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit,” sebutnya.
Lanjutnya, hasil rapat tersebut segera kami sampaikan dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Masalah teknis dan administrasi pelantikan harus sudah disiapkan sebelum hari pelaksanaan agar semua berjalan lancar.
Untuk diketahui Wakil Ketua II sudah lama kosong setelah ditinggal oleh Muhammad Rudini Darwan Ali yang mencalonkan menjadi bupati pada pilkada Kabupaten Kotim tahun 2020 kemarin, dan surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Hairis Salamad untuk menggantikan posisi Muhammad Rudini Darwan Ali menjadi wakil Ketua II.
(dia/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post