SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai belum siap menerapkan kebijakan penghapusan bahan bakar minyak (BBM) premium. Hal ini disebutkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kotim Syahbana.
Dimana kebijakan itu mulai diterapkan sejak 21 Maret 2021. Dirinya menilai hal ini akan berdampak pada masyarakat baik kalangan pemilik angkutan hingga harga kebutuhan pokok di daerah pelosok akan terkena imbasnya.
“Penghapusan itu jadi perbincangan hangat masyarakat. Sebab, masyarakat harus bersiap-siap merogoh kocek lebih untuk membeli BBM jenis lain jika Premium dihapus. Apalagi kendaraan berpelat hitam itu tidak dilayani lagi membeli Pertalite, sementara kendaraan masyarakat kita yang membawa barang ke pelosok banyak plat hitam, kalau mereka harus membeli Pertamax akan jadi beban nantinya,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini bertambah parah karena ternyata ada aturan lagi pertalite dilarang untuk plat hitam. Sedangkan kendaraan-kendaraan angkutan masal di Kotim banyak plat hitam begitu juga angkutan barang.
“Kalau ini diterapkan, khususnya di Kalteng maka akan ada efek domino bagi kendaraan umum dan angkutan umum. Hal ini yang akan berdampak pada kenaikan biaya angkutan yang dikhawatirkan bisa membebankan pada masyarakat. Jadi harus ada solusi, kalau yang dihapus di daerah-daerah sudah maju tidak masalah, tapi kalau di Kalteng khususnya Kotim dengan demografi dan kultur saat ini belum siap,” tutup Syahbana.
(dia/matakiimbasny.o.id)
Discussion about this post