SAMPIT – Posisi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sempat kosong akan segera terisi. Dengan sudah keluarnya SK dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak Senin 22 Maret 2021 maka akan segera dijadwalkan pelantikan melalui sidang paripurna dewan.
Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk proses pelaksanaan sidang paripurna pelantikan Waket I tersebut.
“Kami sudah menerima informasi berkaitan dengan SK dari Gubernur tersebut, saat ini SK sudah masuk ke Sekertariat Dewan, kami akan laksanakan Banmus untuk menentukan jadwal pelaksanaannya,” ujar Rinie, Senin 22 Maret 2021.
Sementara itu Sekertaris Dewan (Sekwan) Bima Ekhawardana mengatakan, pihaknya akan segera memfasilitasi hal ini setelah melalui tahapan rapat Banmus oleh Ketua Dewan dan tahapan selanjutkan menentukan jadwal agenda Paripurna.
“Tinggal menunggu hasil Banmus, makan tahapan selanjutnya yakni menentukan agenda Paripurna, kami tetap menyesuaikan tahapan yang ada, sampai pada proses pelaksanaan,” ujarnya.
Hairis Salamad juga membenarkan hal tersebut, dimana dirinya menerima mandat dari DPP PAN untuk menggantikan posisi M Rudini Darwan Ali di DPRD Kotim karena mundur untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kotim pada Pilkada 2020 lalu. Dan hari ini sudah menyerahkan SK Gubernur Kalteng sebagai bahan untuk ditindaklanjuti oleh jajaran lembaga legislatif ke proses pelantikan sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Hari ini saya sudah menyerahkan langsung SK dari pak Gubernur, kepada Sekertariat Dewan, harapan kami dalam hal ini apa yang menjadi bahan dasar sudah kami serahkan itu bisa segera ditindaklanjuti, mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, kita tunggu tindaklanjutnya,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post