SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendorong agar Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim segera aktif. Pasalnya selama ini Ketua Umum DAD Kotim tidak aktif lantaran menjabat sebagai Wakil Bupati Kotim.
“Ada sebuah kerinduan di masyarakat kita menginginkan Ketua Umum DAD Kotim, Pak Taufiq Mukri segera melanjutkan kembali kepemimpinannya di DAD Kotim,” ujar Rimbun, Senin 22 Maret 2021.
Dikatakannya, selama ini DAD Kotim hanya dipimpin ketua harian. Sehingga sekarang sudah saatnya beliau melaksanakan roda organisasi kelembagaan adat Dayak ini.
“Kelembagaan adat di Kotim ini memang harus dilakukan penataan ulang. Pak Taufiq Mukri sebagai ketua sudah saatnya melakukan pembenahan baik dari internal hingga ke eksternal,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan kembali aktifnya Taufik Mukri bisa mengembalikan dan meletakan lembaga itu sebagai mana mestinya. Untuk membela hak-hak masyarakat adat dan menegakan hukum adat sebagaimana seharusnya.
“Eksistensi dari lembaga adat itu memang sebuah keharusan di tengah tergerusnya budaya daerah oleh zaman. Lembaga adat punya peran besar untuk berkiprah dan mempertahankannya. Lembaga adat adalah ujung tombak bagaimana adat budaya kita ini tetap eksis ditengah arus global ini,” jelas Rimbun.
Maka dari itu ujarnya, pihaknya dari sejumlah tokoh masyarakat sepakat mendorong Taufiq Mukri sebagai ketua umum segera kembali dan aktif dalam jabatan Ketua Umum DAD Kotim, supaya organisasi itu bisa berjalan dalam koridornya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post