SAMPIT – Guna menghadapi tantangan masa depan pengembangan sektor usaha perkebunan masyarakat, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mendorong agar Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor mulai mengambil ancang-ancang untuk membangun pabrik kelapa sawit.
Dimana ujarnya pabrik kelapa sawit ini nanti pengelolannya di bawah badan usaha milik daerah. Sektor ini dipercaya akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kotim yang cukup signifikan.
“Saya terus mendorong bagaimana supaya pemerintah daerah ini punya usaha juga, selama ini kita kejar PAD dari sektor usaha kecil masyarakat. Kenapa tidak pemerintah daerah bikin pabrik dan kebun sendiri. Dikelola untuk mendapatkan pemasukan di kas daerah dan untuk membiayai pembangunan daerah,” katanya, Minggu 14 Maret 2021.
Menurutnya, untuk dasar hukum usaha itu sudah ada berupa peraturan daerah (perda), sehingga tinggal bentuk badan usaha milik daerah (BUMD) saja dan pemerintah sudah seharusnya melirik bidang usaha pengelola hasil perkebunan.
Ia mengatakan, manfaat pembangun pabrik kelapa sawit tersebut untuk menyelamatkan petani kelapa sawit lokal. Pabrik ini nantinya dapat membantu petani lokal untuk menjual hasil panen kebun sawit secara mudah, tidak seperti yang terjadi sekarang.
“Pemerintah daerah tidak perlu takut gagal, jika belum mampu mandiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit juga tidak perlu takut tersaingi dengan pabrik kelapa sawit yang akan dibangun pemerintah daerah karena targetnya adalah sawit milik petani rakyat sehingga tidak mengganggu perusahaan,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Kotim selama ini belum memberi kontribusi yang signifikan terhadap daerah, mengingat kontribusinya justru lebih banyak masuk ke pemerintah pusat.
“Ini adalah peluang di depan mata dan kita sudah punya dasar hukumnya. Ini bukan cuma bicara keuntungan, tapi upaya menyelamatkan petani sawit kita. Saya yakin modal kita bisa kembali dalam kurun waktu 5 tahun dan akan dinikmati sampai kepada pemerintah berikutnya. Membangun Kotim ini perlu dana besar dan tidak mungkin tercapai pemerataan kalau anggaranya masih kembang kempis seperti saat ini,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post