SAMPIT – Kerusakan sejumlah baliho yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi sorotan Anggota DPRD setempat. Bahkan ada salah satu baliho yang terlihat berantakan di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda).
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso menilai hal itu dapat membahayakan pengguna jalan terlebih lagi ketika ada angin kencang. Pasalnya spanduk bisa tertiup ke jalan dan mengenai pengguna jalan yang melintas.
“Sudah sering baliho pejabat ataupun iklan robek bahkan roboh, dibiarkan terbengkalai dan menjadi hal yang tak enak untuk dilihat. Bahkan ini juga bisa membahayakan,” ujarnya, Selasa 23 Februari 2021.
Selain itu ia juga meminta, ketegasan instansi terkait khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam hal pengawasan pemasangan spanduk dan baliho itu, dimana dalam pengawasannya sudah di atur dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) terkait masa berlakunya ijin pemasangannya habis bisa ditertibkan.
“Kita juga mengetahui bahwa Kotim telah meraih piala adipura, bahkan Pemkab juga menargetkan mendapatkan piala adipura kencana. Maka dari itu aspek lingkungan harus diperhatikan, salah satunya baliho yang terlihat semraut ini. Jangan sampai hanya perkara baliho, Kotim dinilai sebagai Kota yang semraut tidak diperhatikan,” tegasnya.
Anggota Fraksi PKB ini meminta, agar instansi terkait yang bertanggung jawab akan baliho ini segera merapikan baliho yang rusak ataupun roboh di Kota Sampit.
“Harus segera dibersihkan dan dirapikan baliho ini, apalagi ini di lingkungan pemerintah. Harusnya lebih diperhatikan,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post