SAMPIT – Tingginya tingkat peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat pemerintah setempat mencanangkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). Bahkan DPRD Kotim turut mendukung pembentukan BNNK tersebut.
Namun demikian, hingga kini rencana tersebut tidak kunjung terealisasi. Bahkan Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mempertanyakan tindak lanjut dari hal tersebut, mengingat sudah lumayan lama rencana itu digaungkan.
“Kapan BNNK tersebut dibentuk, karena hal itu sudah cukup lama digaungkan pemerintah. Kami siap mendukung pembentukan BNNK tersebut,” ujarnya, Senin 22 Februari 2021.
Secara pribadi ujarnya, dirinya sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi tentunya terkait wacana Pemerintah Kabupaten Kotim membentuk pengurus BNNK. Karena memang sangat memprihatinkan dengan melihat kondisi darurat Narkoba di Kabupaten Kotim saat ini.
“Mengingat Narkoba tidak hanya menghantui orang berduit tetapi sudah merambah kemana-mana sampai ke pelosok desa sekalipun. Dengan dibentuknya BNNK nantinya, sebagai langkah nyata serta komitmen semua pihak untuk bersinergi memberantas peredaran narkoba di Bumi Habaring Hurung ini,” ungkap legislator Partai Golkar ini.
Lebih lanjut ujarnya, Pemerintah Kabupaten Kotim harus lebih serius kedepannya dalam hal pemberantasan narkoba ini baik itu berupa anggaran maupun fasilitas penunjangnya, Dewan siap mensupport hal tersebut karena merupakan kepentingan bersama dan demi menciptakan generasi berkualitas di Kabupaten Kotim yakni generasi bebas Narkoba.
(dia/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post