SAMPIT – Kekosongan posisi Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih berlangsung hingga saat ini, pasalnya pelantikan Hairis Salamad yang sudah direkomendasikan mengisi posisi tersebut tidak kunjung dilantik.
Menurut Hairis Salama, pengajuan unsur pimpinan sudah sampai di meja pemerintah daerah, namun sampai saat ini pihaknya belum mengantongi kepastian hukum terkait surat pengantar rekomendasi untuk mengantar kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Jadi berhubung ini sudah ada pemberhentian bupati dan pengajuan pelantikan pelaksana harian (PLH) bupati, harapan kami dari Partai Amanat Nasional (PAN) PLH Bupati Kotim ini yang akan menindaklanjuti ketingkat selanjutnya,” ungkapnya, Jumat 19 Februari 2021.
Dikatakannya, untuk tenggat waktu yang seharusnya, SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN penunjukkan untuk saudara Hairis Salamad pergantian antar waktu unsur pimpinan M Rudini Darwan Ali itu tanggal 7 Desember 2020.
“Tapi berkenaan waktu itu saya sebagai salah satu tim pemenangan M Rudini Darwan Ali yang mencalonkan diri sebagai Bupati Kotim, maka waktu itu sempat tertunda untuk pengambilan SK,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, saat ada acara partai di Surabaya, saat itulah SK itu pihkanya terima dan kemudian diusulkan ke DPRD dan dilakukan paripurna pengusulan Waket II DPRD Kotim.
“Lalu secara administrasi dilakukan oleh Sekretaris Dewan (sekwan), dan diajukan kepada pemerintah daerah tanggal 11 Januari 2021. Namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum terkait tindak lanjut yang bisa kita pegang sebagai dasar partai maupun dari pihak pemerintah daerah ataupun dari DPRD untuk diajukan kepada gubernur,” ujarnya.
Secara unsur politik, dirinya mengaku tetap berpikir positif saja. Dengan berkeyakinan ini adalah salah satu dinamika politik.
“Karena bupati Kotim Supian Hadi ada masa pemberhentian, mungkin banyak hal yang harus beliau selesaikan. Jadi saya berpikir positif saja, tidak ada hal penjenggalan atau manuver politik lainnya,” demikiannya.
Diketahui, Hairis Salamad direkomendasikan oleh DPP PAN untuk menggantikan M Rudini Darwan Ali sebagai Waket II DPRD Kotim setelah M Rudini Darwan Ali mengundurkan diri dari posisi tersebut untuk melaju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim Tahun 2020 lalu.
Discussion about this post