SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menilai, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim gagal menyelesaikan kasus tanah kuburan yang selama ini terjadi. Dimana lahan kuburan itu bersengketa dengan perusahaan perumahan dengan pengurus pemakaman umum lintas agama.
Pasalnya, lahan yang diperuntukkan sebagai rumah masa depan tersebut di atasnya telah dibangun perumahan. Meski tidak semua lahan kuburan, namun hal itu tetap membuat pengurus pemakaman serta anggota DPRD Kotim menyorotinya.
“Masalah lahan kuburan di Jalan Jendral Sudirman km 6 ini sudah lama tidak selesai-selesai, bahkan sejak tahun 2015 hingga sekarang. Padahal sudah sempat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga. Pemkab kami anggap gagal, kurang tanggap dan kurang serius menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Rimbun, Jumat 19 Februari 2021.
Legislator PDI Perjuangan ini juga mengatakan, agar Pemkab Kotim lebih serius lagi menyelesaikan permasalah lahan kuburan ini. Mengingat lahan tersebut juga merupakan lahan yang dijanjikan oleh pemkab, bahkan sudah memiliki SK bupati.
“Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, jadi harus lebih serius lagi mengatasinya. DPRD sudah berupaya keras membantu penyelesaian masalah ini, bahkan turun ke lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional, hingga memanggil perusahaan perumahan yang juga merasa berhak atas sebagian lahan tersebut,” bebernya.
Lebih lanjut ujarnya, pemkab juga telah dilibatkan dalam rapat tersebut dengan harapan menindaklanjuti sehingga permasalahan itu segera selesai. Dimana usai rapat pemkab diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikannya.
“Namun sampai tahun 2021 ini belum selesai juga, padahal rapat itu dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2020 lalu,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post