SAMPIT – Penebangan pohon yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Penduduk (Disperkim) memang sering ditemui di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Penebangan itu dilakukan pada pohon-pohon yang dinilai berpotensi tumbang saat angin kencang ataupun hujan deras.
Dari pantauan Mata Kalteng, hari ini sejumlah pohon di Jalan A Yani, Sampit kembali ditebang. Namun kegiatan penebangan pohon tersebut mengakibatkan salah satu kabel putus, yakni di depan Kantor Persatuan Waratawan Indonesia (PWI) Kotim.
Bahkan kabel yang putus tersebut dibiarkan membentang di depan kantor dan rumah masyarakat sekitar, dan tidak diperbaiki, baik oleh petugasnya yang menebang pohon maupun pihak Telkom sendiri.
“Padahal sudah kita lapor, tapi tidak diperbaiki juga. Ini sangat berbahaya dan mengganggu, putus ditempat kantor kita,” kata Ketua PWI Kotim Andri Rizky Agustian, Rabu 17 Februari 2021.
Rizky meminta jika ada pohon yang ditebang seperti itu, dan mengakibatkan kabel putus agar langsung diperbaiki, sehingga tidak menggangu. “Berapa kali teman kita lewat nyangkut kabel ini, sangat membahayakan,” ucap Rizky.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur meminta agar instansi terkait yang menebang pohon memperhatikan fasilitas masyarakat lainnya. “Jangan sampai mengakibatkan fasilitas masyarakat atau fasilitas publik lainnya rusak,” tegasnya.
Rudianur juga meminta agar, fasilitas publik yang rusak segera diperbaiki, sehingga tidak menggangu masyarakat sekitar. “Seperti kabel putus itu jangan dibiarkan menghalang kantor atau depan rumah warga,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post