• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Warga Desa Pahirangan Adukan PT KMA ke DPRD Kotim

Warga Desa Pahirangan Adukan PT KMA ke DPRD Kotim

Selasa, 16 Februari 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Masyarakat Desa Pahirangan saat menyampaikan keluhan terhadap PT KMA di DPRD Kotim, Selasa 16 Februari 2021.

FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Masyarakat Desa Pahirangan saat menyampaikan keluhan terhadap PT KMA di DPRD Kotim, Selasa 16 Februari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Permasalahan Koperasi Garuda Maju Bersama dengan PT Karya Makmur Abadi (KMA) masih terus berlanjut, hingga hari ini Selasa 16 Februari 2021 dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Mantan Kepala Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu M Abadi mewakili masyarakat Desa Pahirangan yang menjadi anggota koperasi tersebut mengatakan, pada saat dirinya menjadi Kepala Desa Pahirangan mengaku tidak mau tanda tangan ijin PT KMA ini sebelum ada tim dari pemerintahan yang turun untuk mengecek titik koordinat.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Bisa saya pastikan bahwa SK hak guna usaha (HGU) PT KMA ini tidak sesuai prosedur. Karena saya sudah pernah mengatakan untuk melakukan pengecekkan titik koordinat PT KMA, namun tidak ada BPN atau pemerintah yang datang,” ungkapnya saat RDP di DPRD Kotim, Selasa 16 Februari 2021.

Lanjutnya, adanya penemuan audit di tahun 2011. Namun saat itu pihak perusahaan menawarkan jangan dipermasalahkan dan sebagai gantinya akan diberikan lahan plasma.

“Kewajiban plasma 20 persen tidak direalisasikan, kemarin memang ada perjanjian damai namun perjanjian damai itu bukan berarti lahan plasma 20 persen itu ditiadakan. Itu sudah kewajiban mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pahirangan M Wanson mengatakan bahwa permasalahan sebenarnya terkait pencadangan lahan untuk Koperasi Garuda Maju Bersama.

“Dimana jika selama 18 bulan sejak perjanjian dikeluarkan lahan untuk koperasi ini tidak dapat pelepasan kawasan hutan dari Kementrian Kehutanan, maka PT KMA harus menyerahkan sebagian lahan yang di dalam HGU seluas 1.080,73 hektare untuk warga yang menjadi anggota koperasi,” ungkap Wanson.

Sementara Jaya selaku Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama yang anggotanya warga desa Pahirangan dan Tangkarobah mengatakan, dalam masalah ini pihaknya sebagai pengurus koperasi hanya bisa menyampaikan apa yang sudah dilakukan dan sudah berjalan mengenani proses ataupun kelanjutan hal tersebut.

“Kami dari masyarakat hanya mempunyai keinginan dan kemauan yang berharap dari pihak investor yang mempunyai kemampuan. Selama ini kami masyarakat yang dinaungi badan hukum hanya menunggu, karena batasan kami hanya mempunyai kemauan, tidak ada kemampuan dan kewenangan mengambil keputusan. Apa yang kami harapkan belum kami dapatkan sampai sekarang,” tegasnya.

Sementara itu pihak Kepala BPN Kotim Jhonsen Ginting mengatakan, kegiatan ini sudah pernah diselesaikan di tingkat provinsi, dimana sudah ada kesepakatan antara dua belah pihak.

“Tahun 2016 sudah pernah damai, kemudian tahun 2019 lagi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan bahwa koperasi Garuda Maju Bersama telah mencapai kesepakatan dengan PT KMA,” bebernya.

Dimana ujarnya, dalam kesepakatan itu bahwa koperasi tidak mempermasalahkan keterlambatan kawasan hutan, perusahaan berkewajiban memberikan lahan plasma kepada koperasi, perusahaan dan koperasi bersama-sama mengurus pelepasan kawasan hutan agar segera terealisasi.

“Kesepakan ini telah disetujui kedua belah pihak pada 2 Desember 2019 dan telah di sahkan oleh notaris di Kotim. Permasalahan selesai karena sudah mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak, dan mediasi sudah ditutup,” tutupnya.

(dia/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

5 PSB Terima Penghargaan dari Pemkab Kotim

Next Post

Rimbun Minta Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama Lebih Aktif Koordinasi dengan Pemerintah dan DPRD

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Rimbun Minta Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama Lebih Aktif Koordinasi dengan Pemerintah dan DPRD

Kapal Tanker Pengangkut BBM Bocor, Cemari Sungai Mentaya

Jalan HM Arsyad yang Rusak Jangan Dibiarkan Terlalu Lama

2021 Pemko Siapkan 22 Event Pariwisata

Pengadilan Negeri Sampit Harapkan Bisa Bersinergi dengan PWI

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK