SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mendorong, agar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim mengawal pemulihan ekonomi masyarakat, dengan cara melakukan pendampingan dan menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatannya.
Menurutnya, keterlibatan Satgas Penanganan Covid-19 dalam setiap kegiatan ekonomi sangat penting. Terlebih lagi ketika ada kegiatan ekonomi yang mengpulkan orang banyak.
“Satgas harus dan tidak boleh bosan mengawasi untuk memastikan bahwa protokol kesehatan dijalankan dengan sesuai,” ujar Riskon, Minggu 14 Februari 2021. Dirinya juga mengatakan, tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi virus mematikan ini akan berakhir, sementara perekonomian masyarakat harus bangkit dan terus berjalan.
“Untuk itulah pemulihan ekonomi harus dilakukan secara bersama-sama. Satuan Tugas Penanganan Covis-19 harus mengawal agar kegiatan pemulihan ekonomi tetap berjalan, serta protokol kesehatan juga tetap dilaksanakan sesuai aturan,” tegasnya.
Legislator Partai Golkar ini melanjutkan, dirinya mengapresiasi pelaksanaan Kotim Fair sebagai upaya pemerintah daerah membangkitkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Saya sudah berkunjung ke acara itu, dan saya mendukung kegiatan tersebur sebagai upaya pemulihan ekonomi supaya ekonomi kerakyatan kembali bangkit dan masyarakat bisa kembali meningkatkan kesejahteraan meski pandemi Covid-19 masih terjadi,” ujarnya.
Lanjurnya, UMKM merupakan salah satu sektor yang juga terdampak pandemi Covid-19. Sehingga perlu adanya dukungan pemerintah daerah untuk memulihkan dan membangkitkan kembali sektor yang banyak digeluti masyarakat Kotim ini.
“Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sangat baik karena hadir memantau penerapan protokol kesehatan di lokasi kegiatan Kotim Fair. Pengawasan itu penting agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan,” ungkap Riskon.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui UMKM dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Ekonomi diharapkan kembali pulih dan mata rantai penularan Covid-19 juga bisa dihentikan.
“Kegiatan seperti ini diharapkan dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Tidak hanya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga pendampingan terhadap kegiatan ekonomi oleh swasta atau masyarakat, seperti pengawasan di tempat-tempat wisata dan hiburan sehingga kegiatan ekonomi bisa tetap berjalan tanpa harus ditutup,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post