SAMPIT – Pasar daging di Jalan A Yani, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini belum juga difungsikan, padahal pembangunan pasar yang menghabiskan anggaran miliaran tersebut sudah selesai.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Syabana meminta agar pemerintah kabupaten segera mengalih fungsikan pasar daging tersebut.
Ia menilai bahwa bangunan itu tidak pernah difungsikan karena tidak cocok untuk berjualan daging, karena letaknya berada di tengah kota. Sehingga dikhawatirkan akan mencemari lingkungan dengan aroma yang kurang enak.
“Kalau pasar daging pasti akan banyak lalat, sampah dan bau kurang enak. Sementara pasar itu dibangun di tengah kota dan dekat taman kota yang kerupakan salah satu tempat wisata unggulan. Jadi tidak cocok kalau pasar daging di situ,” bebernya, Kamis 11 Februari 2021.
Bahkan ujarnya, pasar itu juga terletak tidak jauh dari bangunan sekolah SMK Santo Yosep dan SMA serta SMP Tarunajaya, sehingga jika di paksakan dibuka bisa mengganggu kenyamanan pihak sekolah.
“Sebaiknya pasar daging itu segera di alih fungsikan saja supaya tidak mubazir bangunan mahal itu. Dari hasil kajian kami dalam kunjungan di pasar martapura alangkah baiknya pasar daging itu difungsikan untuk menjual hasil UMKM lokal baik itu makanan sudah jadi maupun seni kerajinan dan pernak pernik yang mengandung nilai seni khas daerah sampit,” usulnya.
Lebih lanjut dikatakan Syahbana, ada banyak keuntungan jika itu di jadikan pusat UMKM, selain pendatang mudah untuk mencari oleh-oleh juga mempercepat majunya perkembangan UMKM produk lokal.
“Karena para pelaku UMKM akan dengan mudah menjual dan memperkenalkan khas daerah kepada para pendatang,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post