SAMPIT – Beberapa waktu lalu panitia khusus (Pansus) penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah diusulkan dibentuk, namun karena di tolak oleh beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, sehingga Pansus Bansos ditiadakan.
Namun baru-baru ini terungkap bahwa ada penyelewengan bantuan sosial di Kotim. Hal itu diketahui saat adanya 5 LSM yang melapor ke kejaksaan Negeri Kotim terkait adanya dugaan penyelewengan dana bansos.
Berangkat dari hal tersebut, masyarakat mempertanyakan bagaimana sistematis pembagian Bansos tersebut hingga bisa diselewengkan. Bahkan ada masyarakat yang hingga saat ini belum mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk itu Anggota Komisi DPRD Kotim dari Partai Hanura Khozaini mengatakan, sudah saatnya Pansus untuk Bansos ini dibentuk lagi. Karena penyaluran Bansos harus jelas dan terperinci.
“Terkait adanya dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19, maka Pansus harus segers dibentuk. Sehingga dapat mengawasi jalannya bantuan itu, agar tidak ada lagi kasus serupa,” tegasnya, Senin 4 Januari 2021.
Dirinya juga mengingatkan, agar jangan sampai ada lagi yang berani menyelewengkan dana bantuan Covid-19. Karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih lagi saat ini pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir.
“Yang seharusnya sudah menjadi hak masyarakat yang membutuhkan, jangan sampai disalah gunakan. Penyaluran bantuan jangan sampai menjadi ajang oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk korupsi,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post