KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendukung kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menerapkan sistem uji kelayakan bagi para bakal calon (bacalon) kepala desa (Kades) yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang III ditahun yang akan datang.
“Kita tentunya mendukung hal tersebut dalam rangka menjaring para bacalon kades yang memang betul-betul berkompeten jika telah terpilih nantinya,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin 21 Desember 2020.
Menurutnya, Kades saat ini telah menjadi salah satu jabatan yang favorit dan dengan adanya tren seperti itu sudah seharusnya diimbangi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Alam (SDM) yang mumpuni.
Yang menjadi perhatian utama yakni tentu saja dalam penggunaan anggaran desa baik itu Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) yang terkadang di lapangan masih banyak para kades yang belum memahami betul berkaitan dengan penggunaan atau pengelolaannya.
Ia menjelaskan, itu menjadi salah satu hal yang terpenting untuk bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum. “Saat orang tersebut betul-betul paham dengan aturan, setidak itu bisa mengurangi potensi, sehingga uji kelayakan ini memang sangat bagus dilakukan agar para calon pemimpin desa ini nanti bisa menggunakan anggaran desa dengan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan,” jelasnya.
(gen/matakalteng.com)






















Discussion about this post