SAMPIT – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2021 hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pada hari ini pembahasan sudah memasuki rapat paripurna ke-17 yaitu penyampaian laporan hasil rapat kompilasi tentang rancangan APBD Tahun 2021.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim Pardamean Gultom mengatakan, menyadari akan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk dapat berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah, maka pemerintah daerah berkewajiban merumuskan kedalam suatu wujud visi, misi dan tujuan daerah yang diimplementasikan dalam bentuk perencanaan dan penganggaran.
“Ini merupakan proses paling krusia dalam penyelenggaraan pemerintahan, karena berkaitan dengan tujuan dari pemerintah itu sendiri untuk mensejahterakan rakyatnya,” ujarnya, Senin 23 November 2020.
Lanjutnya, diharapkan pemerintah Kabupaten Kotim dapat bekerja secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran serta transparan, intinya program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Kotim.
“Setelah melalui pembahasan yang mendalam sesuai dengan agenda jadwal kegiatan DPRD Kotim pada tanggal 17 November hingga 19 November 2020, telah dibahas rancangan APBD Tahun 2021 dalam rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerjanya masing-masing serta dilanjutkan rapat kompilasi gabungan komisi I, II, IIII dan IV dengan tim anggaran eksekutif,” ungkapnya.
Hal itu untuk mengetahui lebih lanjut rencana program kegiatan yang terturang dalam RAPBD Tahun anggaran 2021, apakah betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat dengan berpegang kepada azas manfaat dan berkeadilan sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kotim.
Dari hasil rapat kompilasi tersebut ada beberapa kekurangan anggaran yaitu, hasil rapat kerja Komisi I sebesar Rp 51.407.960.886, Komisi II Rp 3.950.000.000, Komisi III Rp 37.491.142.784 dan Komisi IV Rp 7.507.300.000.
Berdasarkan total pagu APBD Tahun 2021 yang disepakati sebesar Rp 1.882.773.474.600, dengan komposisi pendapatan sebesar Rp 1.785.622.866.300, belanja sebesar Rp 1.871.883.474.600.
“Dari struktur APBD kita masih kekurangan angaran sebesar Rp 100.356.403.670. Ini merupakan gambaran masih banyak program kegiatan yang belum dapat terdanai karena keterbatasan kemampuan keuangan saat ini,” ujarnya.
Maka dari itu pihaknya memberi catatan kepada pemerintah Kotim agar kiranya dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja secara maksimal, tepat waktu dan telat sasaran serta kedepannya pendapatan asli daerah (PAD) juga terus digali dan dimaksimalkan.
“Karena masih banyak kegiatan prioritas yang belum bisa kita laksanakan karena terkendala kurangnya anggaran,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post