SAMPIT – Saat ini pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah dalam proses penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun 2021. Tentu hal ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim Faisal Darmasing mengatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah kabupaten dalam penyusunan APBD Tahun 2021 diwajibkan mempedomani peraturan menteri dalam negeri nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2021.
“Dalam penyusunannya juga harus singkron dengan pemerintah pusat, agar pembangunan yang dilakukan sejalan,” sebutnya, Selasa 17 November 2020.
Lanjutnya, alokasikan dana untuk penanganan Covid-19 juga harus dimuat. Menurutnya dengan adanya penganggaran yang kompak antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan dapat menangani pandemi ini dengan masif.
“Kami juga berharap APBD ini disusun dengan profesional dan rasional, karena APBD bukan sponsor organisasi masyarakat (Ormas) ataupun rasa terimakasih kepada tim sukses. APBD ini diperuntukkan guna kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Disebutkannya, pihaknya menyetujui rancangan APBD yang sudah dipaparkan oleh pemerintah kabupaten kemarin. Pihaknya menilai rancangan tersebut layak untuk dibahas di rapat selanjutnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post