SAMPIT – Beberapa waktu lalu Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membebastugaskan dua Kepala Dinas (Kadis) karena ketahuan terlibat politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur juga buka suara atas dugaan adanya dua kadis yang terlibat politik praktis seperti yang diungkapkan Bupati Supian Hadi. Ia meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim lebih ketat lagi mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun ini. Terlebih lagi mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Karena dari informasi, yang ikut berpolitik tidak hanya yang dikenakan sanksi dua orang Kadis itu saja. Tetapi ada lain lagi yang terlibat politik, untuk itu Bawaslu harus memperketat pengawasannya,” ujarnya, Kamis 5 November 2020.
Lanjutnya, ASN berpolitik sudah pasti dilarang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyayangkan jika masih ada ASN yang tidak patuh, padahal beberapa waktu
lalu sudah ada mengikrarkan
pernyataan bahwa tidak terlibat
politik praktis.
“Saat ini ASN yang terlibat politik praktis atau melanggar peraturan pasti akan sangat mudah ketahuan. Karena sekarang setiap orang punya kamera dan alat perekam, sehingga bukti mudah ditemukan,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Suparmadi bertindak tegas terhadap ASN yang berani bermain politik. Jangan sampai justru
dibiarkan, apalagi sampai sekda yang justru ikut bermain politik.
“Jangan hanya ditingkat Kadis yang diawasi, namun semuanya. Jangan sampai kadis ini menjadi tumbal kebijakan. Bawaslu Kotim harus perketat pengawasan, serta Sekda juga diingatkan untuk tidak main – main dalam Pilkada kali ini. Karena jika ada yang tidak beres dilembaga, DPRD akan menindak tegas sesuai dengan kapasitas dan wewenang yang ada pada DPRD,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post