SAMPIT – Setelah beberapa waktu lalu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan sidak ke lokasi galian C ilegal yang terletak di Jalan Jendral Sudirman KM 16, hari ini Selasa 3 November 2020 Anggota Komisi I SP Lumban Gaol kembali melakukan sidak.
Pasalnya dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pengerjaaan galian C yang diduga ilegal, pengerjaan galian C tersebut terletak di lahan yang merupakan lahan pemakaman pemerintah daerah Kotim.
“Kami mendapatkan laporan dari warga setempat, ada yang menggali lahan makam Pemda di Jalan Jendral Sudirman Km 16 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Jadi hari ini dilakukan sidak langsung ke lokasi,” ungkapnya, Selasa 3 November 2020.
Lanjutnya, walaupun informasi sidak ini bocor namun pihaknya menemukan ekskavator disembunyikan di dalam hutan. Diketahui, saat memasuki wilayah makam tersebut Anggota dewan ini sudah di hadang warga di portal jalan. Terlihat warga tersebut menjaga portal, namun Anggota dewan ini tetap diperbolehkan masuk.
“Tapi anehnya saat kita pulang penjaga itu sudah tidak ada lagi, portal juga ditutup. Sepertinya ity penjaga galian C yang diduga ilegal ini, dan warga itulah yang melaporkan ke rekan-rekannya di dalam agar kabur karena ada Anggota dewan yang masuk,” ungkapnya.
Sesampainya di lokasi galian, nampak tidak ada pengerjaan galian. Padahal sesaat sebelum masuk masih terdengar suara ekskavator yang bekerja dan ada satu truk keluar membawa pasir.
“Padahal kami hanya ingin menanyakan ini galian C milik siapa. Namun semua langsung kabur, bahkan ekskavator disembunyikan di dalam hutan. Saat kita sampai ekskavator tidak terlihat, namun ada jejaknya masuk ke dalam hutan. Jejak itu masih baru, karena banyak pohon-pohon yang robih terlindas olehnya. Sehingga berbekal jejak itu kami beserta pak RT 09 Anang Arifin dan warga setempat Aldinaur yang melaporkan mengikutinya, ternyata ada saty ekskavator yang disembunyikan,” terang Gaol.
Bahkan mesin dari ekskavator tersebut masih panas, sehingga menguatkan bukti bahwa baru saja ada pengerjaan galian C. Menurut Gaol, jika galian C ini legal untuk apa mereka kabur melarikan diri. Bahkan saat berputar sekali lagi di daerah galian tersebut, warga yang terlihat sedang mandi di bekas galian C pun menghilang. Yang tersisa hanya pakaiannya beserta nasi bungkus yang ditinggalkan.
“Nasi bungkusnya saja tidak sempat di makan, malahan dimakan hewan yang lewat. Artinya mereka ini melarikan diri cepat-cepat. Ada kemungkinan penjaga portal tadi lah yang mengabarkan mereka yang ada di dalam ini agar segera kabur,” ungkap Gaol.
Ditegaskan Gaol, mereka ini di duga kuat melakukan praktik ilegal galian C di lahan milik daerah yang diperuntukkan sebagai makam. Dan disinyalir ini di backup oleh oknum-oknum yang ada dipemerintahan sendiri.
“Karena warga sudah sering melaporkan ini ke Satpol PP namun tidak pernah di sidak. Kalau tidak di backup tidak mungkin mereka berani. Maka dari itu mari semua instansi terkait bersama-sama menjaga aset daerah kita. Sesuai peraturan yang berlaku” ajak Gaol yang juga anggora Praksi Partai Demokrat ini.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post