Dewan Sebut, Perusahaan Yang Sudah Lama Masuk Tidak Menjamin Sudah Clean and Clear

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRR Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengatakan, perusahaan yang ada di Kotim harus selalu diawasi. Karena menurutnya meski beberapa perusahaan sudah berdiri lama, tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut clean and clear atau bebas dari permasalahan.

Terlebih lagi ujarnya, masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum menuntaskan permasalahannya dengan masyarakat setempat terkait kepemilikan lahan yang sering kali terjadi.

Baca juga berita lainnya