SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mendorong agar pemerintah memperhatikan kerusakan jalan di dalam Kota Sampit, pasalnya karusakan tersebut tidak jarang disebabkan oleh kendaraan alat berat yang melintas di dalam Kota.
Disebutkannya salah satunya yaitu kendaraan berat yang keluar masuk dari pelabuhan. Ia menduga bisa saja kendaraan tersebut mengangkut muatan melebihi berat yang sudah ditentukan. Sehingga hal itu bisa memperparah kerusakan jalan di dalam Kota.
“Kalau bisa pemerintah setempat dan instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan selalu mengawasi kendaraan yang keluar masuk pelabuhan itu,” sebutnya, Sabtu 3 Oktober 2020.
Lanjutnya, tentu pihaknya tidak melarang kendaraan tersebut melintas. Apalagi diketahui pelabuhan memang berada di dalam kota. Namun menurutnya untuk berat muatan harus diperhatikan. Karena jika jalanan rusak bisa merusak tatanan kota yang menjadi wajah kota.
“Jangan sampai jalanan yang saat ini masih bagus malah menjadi rusak karena terus dibiarkan dan tidak ada penindakkan,” ujarnya.
Diketahui, Bupati Kotim Supian Hadi pernah menegaskan agar terminal penumpang di Pelabuhan Sampit dipindahkan ke kawasan Pelabuhan Bagendang yang masuk wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Dikatakannya, jika demikian kawasan perairan di sekitar Pelabuhan Sampit tidak boleh lagi ada aktivitas turun naik penumpang kapal komersial dan bongkar muat kapal kargo. Dimana menurutnya, jika Pelindo III mau pihaknya harus membangun terminal penumpang di lokasi lain.
“Rencana ini memang ada piham yang tidak setuju. Namun jika memikirkan kebermanfaatannya, ini untuk kenyamanan bersama. Dan jalanan dalam Kota Sampit memang seharusnya tidak dilalui kendaraan berat,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post