SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie mengatakan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan main-main dan tidak akan melanggar peraturan, dengan terlibat politik praktis saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.
Karena menurutnya, sudah kewajiban dari ASN untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Yaitu ASN harus bersikap netral, meski mempunyai dukungan namun dalam bersikap tetap harus netral.
“Sesuai aturannya, ASN tidak boleh ikut politik praktis. Netralitas itu harus dijalankan karena akan ada sanksi bagi ASN yang berani melanggar aturan,”ujarnya, Selasa 29 September 2020.
Lanjutnya, ia yakin ASN akan netral dalam Pilkada, hal tersebut telah disebutkan dalam kegiatan pembacaan ikrar netralitas ASN dipimpin Bupati Kotim Supian Hadi yang diikuti ratusan peserta, beberapa waktu lalu.
Rinie juga mengingatkan, agar kegiatan ikrar netralitas waktu itu tidak hanya sekadar seremonial, tapi harus benar-benar dijalankan dengan baik sesuai aturan.
“Kegiatan sudah bagus sebagai upaya mendorong ASN mematuhi aturan. Namun jangan sampai hanya diucapkan saja, tapi harus dijalankan juga,” sebutnya.
Rinie mengharap ASN tetap netral meskipun ada peserta Pilkada yang merupakan mantan pimpinan mereka (pejabat daerah). Tidak ada alasan bagi para abdi negara untuk memihak kepada pasangan calon
(paslon) manapun.
“ASN memang memiliki hak politik, namun tidak boleh terlibat politik praktis. Dukungan terhadap pasangan calon cukup dibuktikan dengan memberikan hak pilih sesuai hati nurani saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 nanti,” ucapnya.
Sebagai abdi negara, ditegaskannya sudah seharusnya ASN menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berpolitik dengan menjaga netralitas. ASN jangan mengabaikan aturan karena ancaman sanksi cukup berat bagi pelanggar aturan.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post