SAMPIT – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi meminta perusahaan memasang rambu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan besar swasta (PBS) yang jelas terlihat oleh karyawan.
Karena menurutnya, hal ini merupakan bagian penting dari perusahaan agar karyawannya terhindar dari kecelakaan kerja. Terkhusus di wilayah perusahaan. Pasalnya, baru-baru ini beredar kabar adanya salah satu karyawan yang ditemukan meninggal di areal PBS perkebunan.
“Melihat karyawan itu meninggal di areal perkebunan yang terendam banjir, ada indikasi unsur kelalaian dari perusahaan terkait penerapan K3,” sebutnya kemarin.
Dijelaskan Abadi, dalam Pasal 359 pidana disebutkan, barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima
tahun penjara.
“Dari situ sudah jelas dan menggambarkan bahwa rambu K3 ini sangat penting diterapkan di perusahaan. Sesuai PP Nomor; 50 Tahun 2012, perusahaan wajib
memasang rambu-rambu K3 sesuai dengan standar dan pedoman teknis dan ketentuan UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pasal 14 huruf (b) juga disebutkan bahwa pengurus diwajibkan memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya,” terang Abadi.
Dimana lanjutnya, rambu K3 tersebut harus dipasang di tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca sesuai petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja.
Untuk informasi, pekerja kelapa sawit di Desa Tumbang Sepayang Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah, bernama Darmin (49) ditemukan meninggal dunia di kebun yang sedang kebanjiran.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 15 September 2020 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu areal perusahaan perkebunan kelapa sawit. Saat itu, sebagian areal perkebunan digenangi banjir.
Sekitar pukul 10.00 WIB korban
bersama rekannya ditugaskan untuk melangsir buah kelapa sawit di kebun yang terendam banjir untuk dipindahkan ke lokasi yang tidak terendam banjir.
Saat istirahat makan siang, mandor kebun tidak melihat keberadaan korban. Dia kemudian mencari ke lokasi awal korban mulai bekerja memindah buah kelapa sawit, namun korban tidak berada di tempat tersebut.
Mandor kebun kemudian melaporkan hal itu kepada petugas keamanan dan manajer kebun setempat. Mereka kemudian bersama-sama mencari keberadaan korban. Setelah dicari
di sekitar lokasi, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Jenazahnya ditemukan mengambang di sebuah parit yang tergenang banjir.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post