SAMPIT – Baru-baru ini masyarakat khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan dengan kasus penganiayaan bocah 6 tahun. Anak dibawah umur tersebut dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri bersama sang kekasih.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh Yati dan Yanto sudah di luar batas kemanusiaan.
“Ini harus ditindak tegas oleh kepolisian, berikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan para pelaku ini. Perbuatan mereka sudah diluar batas kemanusiaan,” ujarnya.
Diketahui, selain menderita fisik, korban juga dapat dipastikan menderita secara psikologis. Sehingga Riskon msminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat, bahkan harus dikenakan pasal berlapis.
Pasal berlapis yang diungkapkan Riskon Fabiansyah tidak serta merta untuk menjerat perbuatan fisik pelaku kepada korban, melainkan ada beberapa indikasi bahwa korban sudah ditelantarkan oleh pelaku maupun tidak disekolahkan dan dipenuhi kebutuhannya secara ekonomi dan sosial.
“Dalam kasus ini ada indikasi penelantaran anak, sehingga aparat kepolisian harus lebih jeli lagi agar kedua pelaku ini benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang tidak manusiawi tersebut,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post