SAMPIT – Penyebaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tergolong tinggi. Setiap tahunya Polres Kotim, menangani ratusan kasus yang berkaitan dengan narkoba. Sehingga menurut Ketua Komisi III DPRD Kotim Sanidin, pemberantasan narkoba perlu kerjasama semua elemen masyarakat.
“Untuk menekan peredaran barang haram tersebut perlu kerjasama semua pihak. Jangan berharap dengan alarat saja, karena jika demikian tanpa adanya kerjasama maka peredaran narkoba akan terus terjadi,” ujar Sanidin, Sabtu 8 Agustus 2020.
