• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Terkait Sengketa Lahan, Pemerintah Daerah Harus Dukung Lintas Agama

Terkait Sengketa Lahan, Pemerintah Daerah Harus Dukung Lintas Agama

Jumat, 7 Agustus 2020
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Rapat Dengar Pendapat atas kasus sengketa lahan di KM 6,5 Jendral Sudirman Sampit.

FOTO: DIAN TARESA/MATA KALTENG - Rapat Dengar Pendapat atas kasus sengketa lahan di KM 6,5 Jendral Sudirman Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan beberapa hari lalu di gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), atas kasus sengketa lahan kuburan di Jalan Jendral Sudirman Km 6,5 sempat memanas. 

Pasalnya perusahaan yang bersangkutan yaitu PT Betang Ekaprima tidak mau menyebutkan indentitas perusahaan dan bersi keras dengan hak mereka yang memiliki HGB sah dari pemerintah setempat.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Anggota DPRD Kotim Rimbun mengatakan, dalam hal ini seharusnya pemerintah daerah (Pemda) mendukung lintas agama yang memperjuangkan lahan kuburan atau lahan untuk rumah masa depan tersebut.

“Karena ini memang hak lintas agama sesuai dengan SK Bupati Kotim tahun 1991, yang menyebutkan di lahan tersebut seluas 150 Ha akan dijadikan pemakaman umum,” ujarnya, Jumat 7 Agustus 2020.

Menurutnya, kasus ini sejak 2015 tidak ada kejelasan. Meskipun pihak perusahaan memiliki HGB sah yang dikeluarkan oleh pemda setempat, namun SK Bupati Kotim tahun 1991 itu juga sah.

“Pemerintah daerah yang salah, kenapa menerbitkan HGB untuk perusahaan, padahal sudah ada SK tahun 1991 itu. Berdasarkan SK tersebut, hak warga berarti tidak berubah. Dan lintas agama yang mempertahankan lahan itu harusnya di dukung pemda, namun saya lihat tidak ada dukungan sama sekali,” tegasnya.

Lanjutnya, sisa lahan tersebur yaitu yang 10,4 Ha harus di sertifikat nama masyarakat, kalau tidak berarti pemda tidak menjalankan tugasnya dengan baik. 

“Urusan perusahaan silahkan gugat pemda yang menerbitkan HGB itu. Warga tidak perlu tahu urusan ini, karena ini urusan perusahaan dengan pemda. Kalau ini tidak selesai padahal akan segera pilkada di Kotim, hal ini bisa membuat suasana tidak kondusif. Maka harus segera diselsaikan,” ungkap Rimbun.

Akan Terus Perjuangkan Hak Masyarakat

Supianur, Kuasa Hukum Lintas Agama.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lintas Agama dalam kasus sengketa lahan di jalan Jendral Sudirmkan Km 6,5, Sampit Kabupaten Kotawaringin (Kotim) menyatakan pihaknya akan terus maju untuk memperjuangkan hak masyarakat atas lahan pemakaman yang di sengketakan tersebut.

“Sebelumnya saya sudah menyurati semua instansi terkait pada tanggal 6 Februari untuk sama-sama turun kelapangan mengecek lokasi yang di sengketakan tersebut. Namun malah mereka ada rapat sendiri pada tanggal yang bersamaan, padahal saya mengirim surat itu 11 hari sebelumnya,” ujar Supianur selaku kuasa hukum lintas agama, Jumat 7 Agustus 2020.

Ia mempertanyakan hal tersebut, apakah ada indikasi lain sehingga tanggalnya sengaja di samakan dengan tanggal undangan yang ia buat. “Sejak tahun 2000 ini sudah ada permasalahan, saya masih ada dokumennya jika diperlukan. Dan sisa tanah disebutkan 10 Ha, padahal berdasarkan data BPK sisanya itu 45,70 Ha,” tegasnya.


Untuk itu dirinya menyatakan menolak hasil rapat pada tanggal 17 Februari 2020 lalu. Dan atas pernyataan pihak perusahaan yaitu PT Betang Ekaprima yang mengatakan kasus ini tidak pernah ada sebelumnya, Supianur menegaskan menolak itu karena dari data yang ia pegang kasus ini sudah ada sejak lama.

“Saya juga meminta ketegasan tindaklanjut apa yang rill setelah rapat tanggal 17 kemarin. Masyarakat yang punya surat sah agar bisa dikedepankan hak-haknya oleh pemda,” ujarnya. Ia mengaku siap jikalau pihak perusahaan tetap bersi keras hingga kejalur hukum. Karena dirinya yakin dengan data yang ia miliki untuk kepentingan masyarakat tersebut.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Meski Hujan, Masih Ditemukan 7 Titik Hotspot di Kotim

Next Post

Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dilakukan di Seruyan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dilakukan di Seruyan

Sepanjang 60 Kilometer Jalan Eks Pertamina Segera Diperbaiki

Ini Daftar Nama Pejabat yang Dilantik Bupati Katingan

Camat Dusun Selatan Minta Kades Gunakan ADD Dengan Tepat Sasaran

Disdik Barsel Diminta Hidupkan Seni dan Budaya Lewat Buku

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK