SAMPIT – Dengan adanya wacana pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan memberikan handphone (Hp) kepada pelajar yang kurang mampu. Dewan menilai hal ini harus dipertimbangkan kembali, dengan memperhitungkan anggaran daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi hal ini namun harus diperhatikan betul-betul mekanismenya.
“Mungkin ini solusi yang diberikan oleh pemda terkait pembelajaran dimasa pandemi ini. Namun selain online, Pola Belajar Dari Rumah bisa dilakukan dengan offline dengan memberikan buku K13 dari sekolah kepada murid,” ujarnya, Selasa 4 Agustus 2020.
Disebutkan Riskon, terakhir saat Komisi III DPRD Kotim rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan juga telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada dikotim mengenai juknis BDR.
“Hal itu agar pihak sekolah menyesuaikan kemampuan orang tua murid. Bagi wali murid yang tidak mampu diperbolehkan offline dan dibantu buku modul pembelajaran K13 gratis yang diperoleh dari dana BOS,” sebut Riskon.
Menurutnya, di era Covid-19 ini pembelajaran sekolah seyogyanya dipermudah sehingga tidak menjadi beban orang tua murid, karena selama ini pola belajar online banyak dikeluhkan orang tua karena membengkaknya biaya hidup akibat harus membeli paketan data hp untuk belajar si anak.
“Dan jangan sampai ada kejadian di Kotim seperti didaerah lain sampai si orang tua mencuri hp untuk sang anak agar bisa belajar online,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post