SAMPIT – Kasus sengketa lahan di kilometer 6 Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum juga terselesaikan. Kasus ini sempat mengundang perhatian masyarakat, pasalnya tidak seperti kasus sengketa lahan pada umumnya yang merupakan lahan kosong ataupun perkebunan. Kali ini sengketa lahan melibatkan lahan kuburan.
Untuk itu beberapa waktu lalu Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara menyebutkan, pihaknya minggu depan akan memanggil lagi semua pihak yang terkait guna menindaklanjuti penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Hal ini juga sekaligus untuk meminta realisasi penyelesaian dari tingkat pemerintah daerah berdasarkan hasil rapat di DPRD Kotim beberapa waktu lalu.
“Rencananya minggu depan akan kita panggil dan kita adakan rapat kerja dengan mitra untuk menindaklanjuti penyelesaian sengketa lahan pemakaman di kilometer 6 itu,”ujarnya.
Dirinya mengaku, sudah hampir sebulan sejak DPRD menerbitkan hasil rapat melalui kesepakatan yang mana dalam hal sengketa tanah makam ini. Dimana dalam hasil rapat itu disebutkan semua pihak terkiat dierikan waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan perkara ini.
Maka dari itu perlu ada tindaklanjut dari pemerintah daerah sejauh mana proses penyelesaian lahan yang disengketakan tersebut. Mengingat sudah hampir satu bulan.
“Turut di undang juga BPN, tim Pemkab Kotim, pihak tokoh agama, pihak pengembang serta Inspektorat Kotim. Ini penting karena salah satu catatan penting dari rekomendasi BPK RI juga mengenai keberadaan aset yang tidak jelas tersebut,” tegasnya.
Lanjutnya, penyelesaian sengketa lahan kuburan ini merupakan perhatian pihaknya. Sehingga mereka terus mendesak agar Pemkab Kotim, melakukan penyelesaian untuk areal pemakaman tersebut.
“Juga diingatkan, agar penyelesaianya dilakukan sesuai dengan SK Bupati Kotim. Sehingga dilapangan ada mediasi lebih lanjut yang pada prinsipnya musyawarah mufakat untuk penyelesaiannya. Itu yang kami hendaki. Agar pihak umat tidak resah dan developer juga tidak dirugikan banyak,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post