SAMPIT – Dengan sudah minimnya penggiat seni dan budaya lokal membuat Bapemperda mengajukan perda inisiatif terkait memasukkan pelajaran budaya lokal di dalam pembelajaran sekolah.
Untuk itu, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotim Juliansyah mengatakan, ia mendukung agar organisasi masyarakat (ormas) penggiat seni dan buaya lokal difasilitasi pemerintah daerah. Menurutnya, kalau perlu setiap tahun mereka diberikan anggaran untuk pembinaan dan pemberdayaan.
“Usulan Perda budaya lokal itu sangat perlu didukung agar ada pijakan hukum yang mengaturnya. Ini juga membantu budaya-budaya di Kotim mendapatkan tempat dan dilestarikan dengan maksimal,” ujar Juliansyah, Kamis 30 Juli 2020.
Diketahui, dalam program legislasi 2020 ini DPRD Kotim menginisiasi salah satu raperda budaya lokal. Raperda itu terintegrasi dengan semangat pemberdayaan dan pelestarian akan budaya lokal.
Juliansyah yang juga Politikus Gerindra di Kotim ini menyebutkan kebudayaan lokal cenderung tergerus oleh pengaruh dari budaya luar. Sementara itu, pemerintah daerah juga dianggap kurang maksimal dalam memberikan penanganan terhadap kebudayaan daerah sendiri.
“Pada prinsipnya kebudayaan lokal jangan sampai hilang akibat dari kurangnya pembinaan pemerintah daerah, sedangkan daerah lain saat ini gencar untuk memberdayakan dan mempertahankan kebudayaan lokal,” ungkapnya.
Lanjutnya, dirinya bangga ketika melihat penampilan budaya asli Kotim saat berada di luar daerah. Bahkan menurutnya, orang dari luar Kalteng sangat tertarik untuk mendalami berbagai keunikan dan keragaman budaya dayak. “Sementara masyarakatnya sendiri banyak tidak tahu kebudayaan sendiri. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post