SAMPIT – Usai melakukan kunjungan ke PT Nusantara Docking Sejahtera (PT NDS) di Kelurahan Tanah Mas kemarin, Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang H Syamsu menyebutkan kunjungan itu untuk memantau perkembangan rencana pembangunan jalan secara konsorsium di daerah tersebut.
Disebutkan Dadang lagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim dalam pekan ini melakukan peninjauan sejumlah usaha pelabuhan.
“Hal ini pun sebagai tindaklanjut dari sejumlah pengaduan masyarakat bahwasanya banyak pelabuhan yang ada di Kotim ini tidak berizin. Lebih parah lagi mengabaikan keamanan dalam pemanfaatan pelabuhan itu sendiri,” ujarnya, Kamis 30 Juli 2020.
Sehingga menurutnya, peninjauan ini sangat perlu dilakulan. Agar usaha-usaha pelabuhan yang ada di Kotim terkontrol dan terpantau dengan baik. Ini juga upaya tegas yang ditunjukkan kepada perusahaan pelabuhan agar tidak mengabaikan perizinan beroperasi di Kotim.
“Selain sebagai bahan dari pembahasan RDTR nanti kami juga sekaligus menekankan bahwa keselamatan kerja, legalitas usaha pelabuhan, pemberdayaan tenaga kerja juga wajib dilakukan,” ungkapnya.
Lanjutnya, sehingga melalui penijauan ini pihaknya mencari tahu langsung apakah sudah sesuai apa yang mereka sampaikan setiap ada pertemuan dengan pemerintah daerah itu dengan fakta di lapangan,”kata Politikus PAN Kotim ini.
Ditegaskannya, bagi perusahaan yang mengabaikan legalitas dalam usahanya mereka tidak akan segan memberikan sanksi kepada perusahaan terkait.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=22164 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post