SAMPIT – Sehubungan dengan akan dilakukannya peningkatan jalan di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang dengan mekanisme konsorsium oleh perusahaan setempat, juga pemerintah kabupaten. Anggota Komisi IV DPRD Kotim, M.Kurniawan mengatakan hal serupa harus diterapkan juga di daerah lain agar adil.
“Jika konsorsium di Tanah Mas berhasil, maka terhadap daerah lain juga harus adil dengan mekanisme serupa,” ucapnya, Jumat 24 Juli 2020.
Ia juga mengapresiasi komunikasi yang tegas dari perusahaan PT Sinar Jaya Inti Mulia yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT Nusantara Docking Sejahtera yang ada di Tanah Mas.
“Konsorsium ini menarik, namun apabila ingin dilaksanakan mengapa baru sekarang ditimbulkan. Saya melihat bila ini bisa dilaksanakan di Tanah Mas maka daerah lain juga bisa mengikuti dan Pemda harus me mediasi itu,” ungkapnya.
Menurutnya, harusnya dari awal buat kesepakatan dan sejak dulu ini bisa diterapkan. Mekanisme ini harus segera dilaksanakan secara jelas dan transparan.
“Kita tahu anggaran pemerintah tidak akan mencukupi semua jalan di Kotim. Kalau memang ini bisa berjalan kita juga harus adil untuk daerah lain. Harus kita mediasi seperti ini juga. Karena banyak di daerah lain yang ada perusahaan besar dan jalannya juga rusak,” tegasnya.
Selain itu, ungkapnya K
Konsorsium ini mekanismenya harus jelas. Agar kedepannya bisa diterapkan kembali di daerah lain.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=21832 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Apa komentar Anda?