SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur didesak untuk melakukan klarifikasi kebuntuan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat melalui RT, karena hingga saat ini masyarakat yang terdata seakan diberi harapan palsu oleh pemerintah.
“Pemda melalui Dinas Sosial wajib bertanggungjawab untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, lebih-lebih kepada pengurus RT yang beberapa waktu lalu telah melaksanakan pendataan sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh pemerintah,” tegas Anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Jumat 15 Mei 2020.
Sengkarut bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini terus bergulir di masyarakat, yang hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah. Sementara masyarakat butuh kepastian terhadap apa yang sudah dijanjikan pemerintah daerah, baik itu BLT maupun bantuan lainnya.
Dadang menilai pemerintah terkesan membiarkan masalah ini tanpa ada solusi. Sementara masyarakat kalangan menengah ke bawah selalu berharap apa yang sudah dijanjikan. Dinas terkait juga bungkam tanpa melakukan langkah klarifikasi kepada masyarakat yang telah didata sesuai dengan ketentuan penerima bantuan.
“Disaat itu pula terkesan dinas terkait bungkam atas peristiwa buruk yang terjadi ini. Akibatnya masyarakat resah. Persoalannya sampai saat ini tak ada kejelasan atas data yg telah diserahkan,” ujar Anggota DPRD Kotim dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim juga meminta Bupati Supian Hadi mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial, tugas Dinas Sosial saat pandemi Covid-29 ini diakui berat. Jika memang sekiranya tidak sanggup dan menghambat pelayanan kepada masyarakat biar yang lain saja.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan, pada saat reses dilakukan Kelurahan Tanah Mas. Yang menjadi permasalahan saat ini adalah kepastian janji pemerintah daerah tentang bantuan kepada masyarakat yang sudah dijanjikan.
Pengurus RT beranggapan bahwa data yang dipakai Dinsos adalah data lama, jadi apa gunanya meminta RT menyajikan data warga yang pasti sudah terupdate.
Mereka menilai pemerintah seperti sengaja mengadu domba pengurus RT dengan warganya. Bahkan dilingkungannya saja yang komunikasi sudah baik dengan adanya grup Whatssap . Tetap saja ada beberapa warga salah faham dengan pengurus RT walau sudah diberi pengertian, dikiranya salah menyajikan data.
“Meski warga dalam sebulan ini sudah menyalurkan bantuan sembako ke warga tidak mampu dari donasi internal warga dan bantuan yayasan. Namun tetap saja bansos tunai ini benar lebih mereka harapkan… karena berupa uang tunai yang lumayan besar dengan 3 x pembayaran lagi,” jelas Dadang menirukan.
Bahkan lanjut Dadang, warga cemburu kenapa malah yang mampu yang dapat. Dalam masa pandemi ini semua serba sensitif. Bahkan perangkat RT di Kelurahan Baamang Hulu memintanya untuk menjembatani menggelar pertemuan dengan Dinas Sosial maupun Bupati untuk meminta penjelasan tentang BLT yang tidak jelas kapan dicairkan.
Yang utama mereka ingin memint penjelasan dan pertanggungjawaban tentang data Dinsos yang dinilai amburadul itu, sehinggga membuat perangkat RT dibenturkan dengan warganya.
(fi/matakalteng.com)






















Discussion about this post