SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona dengan memprioritaskan pembahasannya bersama eksekutif.
“Maka dari itu Badan Anggaran DPRD dan tim eksekutif akan segera bertemu untuk membahas ini,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar.
Penanganan pandemi COVID-19 menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, kini Kotim masuk kategori zona kuning penularan COVID-19 setelah ada satu warga yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) virus mematikan ini.
Kurniawan mengatakan, DPRD akan mengkaji relokasi anggaran penanganan COVID-19 di Kotim. Dampak COVID-19 yang begitu masif dan penyebarannya yang begitu cepat, hingga saat ini berdampak ke Kabupaten Kotim.
Meski belum ada warga yang dinyatakan pasien positif COVID-19, namun dampak ekonomi, sosial hingga kesehatan cukup terasa. DPRD dan eksekutif harus merespons dengan cepat kondisi ini agar penanganan pandemi ini lebih maksimal.
Terlebih dengan terbitnya Keppres Nomor 11 tahun 2020 penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat terkait COVID-19, maka pemerintah pusat hingga daerah harus bertindak cepat dan tepat demi mengatasi wabah COVID-19 tersebut.
Oleh sebab itu, DPRD mendukung tindakan cepat dari pemerintah daerah untuk dapat mengatasi COVID-19 ini, termasuk dalam realokasi anggaran. Harapannya, upaya di lapangan lebih maksimal dan mampu mencegah dan menangani muncul dan berjangkitnya COVID-19.
“Diperlukan payung hukum yang akomodatif dan aplikatif dalam rangka penyesuaian terhadap penyaluran dan penggunaan anggaran tersebut karena kita tidak ingin adanya penyalahgunaan anggaran di saat pelaksanaannya nanti,” kata Kurniawan.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post