SAMPIT – Pengelolaan sampah rumah tangga masih menjadi persolaan di Kota Sampit. Selain masih terbatasnya keberadaan depo sampah, saat ini masih ada saja masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Selain itu, saat ini juga masih belum ada pemisahan antara sampah organik dan arorganik saat dibuang ke depo sampah.
Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati menyampaikan, seharusnya sudah ada pemisahan antara sampah organik dan anorganik saat sampah dibuang ke depo sampah. Sehingga dari pemisahan sampah tersebut bisa dikelola untuk dijadikan sesuatu yang lebih bermanfaat. Sampah organik misalnya, bisa diolah menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah anorganik seperti sampah plastik dapat didaur ulang.
“Seharusnya sejak di Depo Sampah ini sudah ada pemisahan antara sampah organik dan sampah anorganik. Sehingga akan lebih mudah jika akan dilakukan daur ulang sampah-sampah ini,” terangnya.
Disampaikannya, dengan adanya pemisahan sampah tersebut, maka pengelolannya akan lebih mudah. Namun demikian hal tersebut juga tentunya akan kembali pada instansi dan juga masyarakat. “Sebetulnya kalau ada kemauan pasti bisa dilakukan,” lanjutnya.
Menurutnya, di kota-kota besar, sampah-sampah rumah tangga sebagian sudah dimanfaatkan yaitu didaur ulang agar memiliki nilai ekonomis dan ramah lingkungan. Apalagi seperti sampah plastik yang tidak mudah terurai, sehingga akan lebih baik dilakukan daur ulang. Seperti sampah plastik bekas bungkus sabun cuci atau bungkus plasti pewangi pekaian yang dapat diolah menjadi barang bermanfaat seperti tas, dompet dan lainnya.
(saf/matakalteng.com)
Discussion about this post