SAMPIT – Terkait pembangunan sirkuit Sahati yang diproyeksikan sebagai salah satu venue untuk kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 mendatang, Komisi III DPRD Kotawaringin Timur melakukan pengecekan terkait perkembangan pembangunan sirkuit tersebut, Kamis 28 Nopember 2019. Rombongan Komisi III dipimpin Sanidin SAg, mereka didampingi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim, Najmi Fuadi.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, yang ikut dalam peninjauan tersebut mengungkapkan, berdasarkan paparan konsultan pembangunan sirkuit tersebut, bahwa sirkuit yang pembiayaannya dengan cara multiyears akan selesai pada bulan Mei 2020 yang akan datang.
“Walaupun sebelumnya ada beberapa kendala teknis seperti klaim dari beberapa warga terkait lahan dan juga masalah suplai bahan baku tiang pancang yang harus didatangkan dari Banjarmasin. Sirkuit ini yang nantinya memiliki panjang 1,4 kilometer dan lebar lintasan 6 meter akan menjadi salah satu aset pemerintah yang diharapkan mampu menjadi tempat para rider kita di Sampit dalam mendulang prestasi,” tandasnya.
Nantinya, lanjut Riskon, setelah sirkuit ini selesai dibangun akan ada uji kelayakan dari IMI Pusat terkait lintasan balap. “Kita berharap sirkuit kita ini yang menelan biaya tidak sedikit sekitar Rp25 miliar bisa lolos uji kelayakan dari IMI Pusat, agar nantinya bisa difungsikan untuk event regional Kalimantan bahkan event nasional,” ungkap politisi Partai Golkar Kotim ini.
Sirkuit Sahati kedepannya memang diharapkan akan menjadi salah satu sarana olahraga yang mampu melahirkan atlet balap motor yang andal.
(saf/matakalteng.com)
















Discussion about this post